Seseorang yang melakukan perjalanan jauh (musafir) bisa mendapatkan keringanan (rukhsah) dalam hal pelaksanaan shalat. Agama Islam membolehkan seorang musafir untuk meringkas shalat (qashar) yang berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat, yakni shalat zhuhur, ashar dan isya’. Ulama bersepakat bahwa qashar tidak berlaku pada shalat maghrib dan subuh.
Allah SWT berfirman di dalam Surat An-Nisa’ ayat 101:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ
“Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.”
Syarat shalat qashar
Pelaksanaan qashar shalat mempunyai sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi, yaitu sebagaimana berikut:
- Perjalanan bukan untuk melakukan maksiat, artinya harus perjalanan yang diperbolehkan seperti untuk silaturahim, rekreasi, kunjungan kerja, dan sebagainya.
- Minimal jarak tempuh perjalanan adalah 82 km (dalam istilah fiqih setara dengan 16 farsakh atau 2 marhalah)
- Shalat yang terdiri dari empat rakaat (Dzuhur, Ashar dan Isya)
- Perjalanan masih berlangsung sampai terlaksananya shalat
- Niat qashar dilaksanakan saat takbiratul ihram
- Tidak bermakmum pada orang (imam) yang tidak sedang melakukan perjalanan (musafir)
Niat shalat qashar
Berikut adalah lafal niat qashar untuk shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya:
Shalat Dzuhur
أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى
Ushallî fardhaz dzuhri rak’ataini mustaqibilal qiblati qashran lillâhi ta’âlâ
“Saya shalat fardhu Dzuhur dua rakaat dengan menghadap kiblat, fardhu, qashar, karena Allah ta’ala.”
Shalat Ashar
أُصَلِّيْ فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى
Ushallî fardhal ‘ashri rak’ataini mustaqibilal qiblati qashran lillâhi ta’âlâ
“Saya shalat fardhu Ashar dua rakaat dengan menghadap kiblat, fardhu, qashar, karena Allah ta’ala.”
Shalat Isya
أُصَلِّيْ فَرْضَ العِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى
Ushallî fardhal ‘isya’i rak’ataini mustaqibilal qiblati qashran lillâhi ta’âlâ
“Saya shalat fardhu Isya dua rakaat dengan menghadap kiblat, fardhu, qashar, karena Allah ta’ala.”
(Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam)